Jumat, 31 Oktober 2008

Warga Blitar Resahkan Pembangunan SPPBE

Blitar - Warga Kelurahan/Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, Jawa Timur meresahkan pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Imam Bonjol Blitar.

"Kami khawatir terjadi apa-apa, apalagi jaraknya dengan rumah warga kurang dari 30 meter," kata Mutmainah, warga RT 01/RW 06, Kelurahan/Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, Kamis.

Sebelumnya, warga tidak mengetahui lahan yang ada di Jalan Imam Bonjol Blitar itu digunakan untuk SPPBE karena dalam surat izin gangguan (HO), warga hanya mengetahui di atas lahan itu akan dibangun perumahan.

"Tanpa adanya sosialisasi, tiba-tiba lahan itu digunakan untuk SPPBE," kata Bambang Noorsema, warga Sanan Wetan lainnya.

Pihak Kecamatan Sanan Wetan sendiri sudah pernah mempertemukan warga dengan PT Rama Manggal Gas Elpiji selaku pemegang izin dan pengelola SPPBE itu.

"Namun kami tersinggung dengan ucapan Camat, bahwa Wali Kota saja memberikan HO dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tapi mengapa warga menghalanginya," katanya.

Padahal menurut Bambang, warga menyetujui permohonan HO dan IMB itu lantaran lahan tersebut digunakan untuk perumahan, bukan SPPBE.

Akibat adanya penolakan warga, SPPBE di Jalan Imam Bonjol Blitar itu gagal dioperasikan perdana pada 28 Oktober 2008.

Di RT 01/RW VI Sanan Wetan yang berada di sekitar SPPBE Imam Bonjol itu dihuni sekitar 90 Kepala Keluarga (KK). Mereka semua menolak pengoperasian SPPBE.

Hingga saat ini pihak PT Rama Manggal Gas Elpiji tidak berhasil dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang mendatangi lokasi SPPBE pun hanya ditemui beberapa orang petugas keamanan. (KJPL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar