Sumenep - Sebanyak 129 hektare hutan mangrove di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kondisinya rusak. Ratusan hektare hutan mangrove yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Raas, Gayam, Kalianget, Saronggi, dan Saronggi.
Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Agus Suprayogi di Sumenep, Rabu menjelaskan, tahun 2008 ini, pihaknya melakukan monitoring atas hutan mangrove hasil rehabilitasi sebanyak 330 hektare.
"Dari hasil monitoring itu, diketahui sebanyak 129 hektare rusak lagi dan perlu direhabilitasi kembali," katanya. Sedang 135 hektare hutan mangrove lainnya, kondisinya sedang dan hanya 66 hektare yang tanaman mangrovenya masuk kategori sehat atau baik.
Ia mengaku, upaya rehabilitasi hutan mangrove di Sumenep sesuai data yang dimilikinya, sudah dilakukan sejak tahun 2001 hingga tahun 2007 dengan cakupan seluas 800 hektare. "Untuk sementara, baru dilakukan monitoring pada 330 hektare hutan mangrove hasil rehabilitasi tahun 2003 hingga 2007. Sisanya akan kami cek pada akhir tahun ini," katanya.
Agus menjelaskan, dari hasil evaluasinya, kerusakan hutan mangrove di Sumenep diakibatkan dua faktor, yakni, alam dan ulah manusia yang menebang pohon mangrove. "Untuk faktor alam, kerusakan bisa disebabkan angin dan ombak besar yang membuat pohon mangrove tercerabut dari lahan dan binatang laut yang memakan mangrove, semisal siput, tiram, dan kepiting," katanya.
Ia meyakini jumlah luas hutan mangrove di Sumenep yang direhabilitasi kemungkinan besar di atas 800 hektare. "Selain kami di Dishutbun, beberapa tahun lalu Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Lingkungan Hidup juga pernah melakukan rehabilitasi hutan mangrove," katanya menambahkan.
Baru tahun 2008 ini, Dishutbun menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sumenep yang menangani hutan mangrove dan persoalannya secara keseluruhan. (Tim KJPL)
Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Agus Suprayogi di Sumenep, Rabu menjelaskan, tahun 2008 ini, pihaknya melakukan monitoring atas hutan mangrove hasil rehabilitasi sebanyak 330 hektare.
"Dari hasil monitoring itu, diketahui sebanyak 129 hektare rusak lagi dan perlu direhabilitasi kembali," katanya. Sedang 135 hektare hutan mangrove lainnya, kondisinya sedang dan hanya 66 hektare yang tanaman mangrovenya masuk kategori sehat atau baik.
Ia mengaku, upaya rehabilitasi hutan mangrove di Sumenep sesuai data yang dimilikinya, sudah dilakukan sejak tahun 2001 hingga tahun 2007 dengan cakupan seluas 800 hektare. "Untuk sementara, baru dilakukan monitoring pada 330 hektare hutan mangrove hasil rehabilitasi tahun 2003 hingga 2007. Sisanya akan kami cek pada akhir tahun ini," katanya.
Agus menjelaskan, dari hasil evaluasinya, kerusakan hutan mangrove di Sumenep diakibatkan dua faktor, yakni, alam dan ulah manusia yang menebang pohon mangrove. "Untuk faktor alam, kerusakan bisa disebabkan angin dan ombak besar yang membuat pohon mangrove tercerabut dari lahan dan binatang laut yang memakan mangrove, semisal siput, tiram, dan kepiting," katanya.
Ia meyakini jumlah luas hutan mangrove di Sumenep yang direhabilitasi kemungkinan besar di atas 800 hektare. "Selain kami di Dishutbun, beberapa tahun lalu Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Lingkungan Hidup juga pernah melakukan rehabilitasi hutan mangrove," katanya menambahkan.
Baru tahun 2008 ini, Dishutbun menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sumenep yang menangani hutan mangrove dan persoalannya secara keseluruhan. (Tim KJPL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar