Jumat, 29 Agustus 2008

Hanya Tindakan Konkrit Selesaikan Pencemaran Kali Surabaya

Surabaya - Lambat serta lamanya penanganan kasus pencemaran kali Surabaya, menjadi sinyal bahwa penanganan kasus-kasus pencemaran itu bakalan tidak terselesaikan. Pasalnya, sejak tahun 1978, kasus pencemaran kali ini tidak pernah tersentuh.

Seperti dikatakan Dr. H Suparto Wijiyo, Pengamat Lingkungan dari Universitas Airlangga Surabaya (UNAIR), usai menghadiri acara Pencanangan Gerakan Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Air Kali Surabaya, dikantor Perairan Jasa Tirta, Surabaya, Kamis (28/8/2008).

Terhitung sejak 30 tahun lalu kasus pencemaran ini dilakukan beberapa oknum, tapi penanganan hukumnya tidak pernah jelas. Ia juga menyesalkan sikap pihak kepolisian, yang terkesan lambat dalam penegakkan hukum.
"Bagaimana mungkin pengambilan tindakan terhadap pelaku pencemaran baru akan dirancang empat bulan kedepan.

Padahal, pencemaran ini lho sudah tiga puluh tahun," katanya.
Selama ini, sindirnya kepada beberapa instansi, kita (Pemkot bersama instansi-instansi lain), selalu sibuk membuat konsep-konsep serta sibuk mewacanakan saja.

Namun, tidak pernah ada tindakan konkrit yang dilakukan guna menyelamatkan kali Surabaya ini.
"Apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan kali Surabaya,? Sebenarnya, Persepsi sudah ada tapi aksikita yang belum," katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Dampak Pada Lingkungan (Bapedalda) Surabaya, Dewi J. Putriatmi, mengatakan, pada tahun 2007 ini, dari dua belas kasus pencemaran kali yang diakukan beberapa pabrik, sudah tiga kasus yang sudah P21.
"Artinya, bapedalda tetap serius menangani permasalahan ini," katanya.

Berbeda dengan Tjuk waluyo, Dirut Perum Jasa Tirta Satu, surabaya. Seperti orang bujak Ia menjelaskan, sebenarnya sanksi tidak menyelesaikan masalah.
Hanya saja, dalam hal ini yang perlu kita perhatikan adalah perhatian serta kesadaran kita semuanya, baik pemerintah, aparat hukum, masyarakat dan lainya."Kata kuncinya sebenarnya pada kesadaran semua pihak," katanya. (Tim KJPL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar