Jumat, 28 November 2008

Presiden Paksa Bakrie Segera Lunasi Korban Lapindo

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memangil Nirwan Bakrie. Presiden memaksa Nirwan untuk segera melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 49 miliar.

"Presiden arahannya begini, ya sudah panggil Nirwan, paksa harus bisa ini (bayar)," kata Menter Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden Kamis malam (27/11).

Pertemuan itu berlangsung tertutup. Nirwan tiba di kantor presiden sekitar pukul 16.00. Namun pertemuan antara Presiden dan Nirwan didampingi oleh Djoko Kirmanto baru dilakukan pukul 21.30 usai rapat kabinet paripuirna. Di antara jeda waktu itu, Nirwan terlebih dulu bertemu Djoko Kirmanto didampingi oleh Kepala Badan Intelegen Negara Syamsir Siregar.

Djoko mengatakan sisa pembayaran 20 persen di Renokenongo memang tersendat. "Sekarang sudah dibayar terus meskipun sedikit demi sedikit," kata Djoko. Tersendatnya pembayaran itu jadi alasan Djoko untuk memanggil Nirwan. "Kalau bisa dalam beberapa hari ini selesai. kan cuma butuh 60 miliar," kata dia. "Itu sudah dilakukan pembayaran sehingga sekarang kurang 49 miliar, saya minta itu dibayar cash."

Nirwan menyanggupi permintaan Djoko tersebut. Pelunasan dijanjikan pada hari Senin minggu depan. Ia menambahkan pemerintah tidak meminta jaminan. "Hanya didorong terus," kata dia.

Djoko mengatakan perjanjian pelunasan itu sudah dipayungi oleh Keppres Nomer 14 tahun 2007. "Itu kan sudah di atas kertas. Kita harus sabar," tambahnya. (KJPL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar