Rabu, 08 Oktober 2008

Bahan Bakar Nabati Mulai Diwajibkan untuk Kurangi Impor Minyak

Jakarta - Pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar nabati mulai awal tahun depan dengan transisi dimulai bulan ini. Penggunaan bahan bakar nabati ini untuk mengurangi impor minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan hal ini mesti dilakukan. "Apalagi harga palm oil (minyak sawit sebagai bahan baku utama biodiesel) sedang turun menjadi Rp 6.500 per liter," kata Purnomo.

Peraturan ini yang mewajibkan bahan bakar nabati ini dituang dalam Peraturan Menteri soal Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain.

Dalam peraturan menteri, baik bahan bakar bersubsidi maupun tidak bersubsidi untuk transporasi, industri, atau pembangkit listrik wajib menggunakan bahan bakar nabati dengan kadar yang ditentukan.

Dengan mewajibkan bahan bakar nabati ini, pemerintah optimistis bisa mengurangi volume impor minyak hingga 70 ribu barel per hari. "Itu jika volume pemakaian bahan bakar nabati sekitar 5 persen dari 1,4 juta barel (kebutuhan minyak) per hari," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo.

Saat ini Indonesia memproduksi 900 ribu-1 juta barel perhari dan impor 400 ribu barel per hari. Dengan menggunakan 5 persen bahan bakar nabati, maka impor akan tinggal 330 ribu barel per hari.

Tapi angka 5 persen itu masih beberapa tahun lagi karena tahun depan hanya diwajibkan kadar 1 persen bahan bakar nabati di solar dan 3 persen bahan bakar nabati untuk bensin bersubsidi. Tahun 2010, kadar nabati solar hanya dinaikkan menjadi 2,5 persen sedang bensin tetap 3 persen. Pada 2025 ditargetkan minimal 20 persen untuk solar dan 15 persen bagi bensin.

Evita mengatakan pasokan untuk bahan bakar nabati solar atau biodiesel--berbahan baku minyak sawit atau jarak--saat ini melimpah, dengan kapasitas terpasang mencapai 2 juta kiloliter per tahun.

Tapi untuk bioetanol--bensin nabati dengan bahan baku seperti jagung, tebu, atau singkong--baru 192 ribu kiloliter per tahun atau sekitar 500 kiloliter per hari alias satu persen dari kebutuhan premium sekarang.

"Kami berharap para pengusaha etanol yang selama ini masih ragu-ragu bisa segera berproduksi, pabriknya sudah jadi sebenarnya," kata Evita. Saat ini hanya dua pabrik dari sembilan pabrik etanol yang berproduksi. (KJPL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar