Selasa, 16 September 2008

Walikota Surabaya Ancam Cabut Izin Reklame Megatron

Surabaya - Bambang Dwi Hartono Walikota Surabaya, Selasa (16/09), mengancam akan mencabut izin reklame megatron di Jl Kedungdoro Surabaya.

Ancaman ini disampaikan Bambang, kalau tidak ada orang yang mengaku menebang pohon di Jalan Kedungdoro sebelum reklame megatron itu berdiri.

Kasus reklame megatron yang didirikan PT Oxcy Jaya Putra sama dengan reklame yang dibongkar Pemkot di depan Hotel Hyatt beberapa waktu lalu.

Akibat menebang pohon untuk mendirikan reklame maka Pemkot mengambil sikap tegas dengan membongkar reklame itu dan tidak mengizinkan lagi ada reklame berdiri di kawasan itu.

Sementara dalam dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya dengan tim reklame pemkot disepakati kalau reklame megatron di Jalan Kedungdoro milik PT Oxcy Jaya Putra menyalahi aturan.

Harusnya izin reklame itu diterbitkan pemkot untuk CV Rajawali Citra Buana tapi di tengah jalan ada izin lain yang dikeluarkan Dinas Bina Marga Pematusan yang merekomendasikan PT Oxcy Jaya Putra mendirikan reklame megatron di bibir Sungai Kedungdoro.

Dengan kondisi itu komisi A DPRD Surabaya minta Pemkot membongkar reklame yang didirikan persis di bibir sungai dan sudah menebang pohon seenaknya di kawasan itu. (tas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar