KJPL - Hari Ozon Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 September merupakan hasil resolusi pada Sidang Umum PBB tahun 1994 dan menjadi momen yang tepat untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi lapisan ozon dan mengurangi penggunaan bahan perusak ozon yang dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon.

Setiap tahun Sekretariat Ozon menetapkan tema yang berbeda untuk peringatan Hari Ozon Internasional. Untuk tahun 2008 ditetapkan tema ““Montreal Protocol - Global partnership for global benefits”. Maksud dari tema ini adalah merayakan berbagai segi pendekatan yang dilakukan oleh para Negara Pihak dalam melaksanakan Protokol Montreal.
Kenyataan bahwa sampai hari ini, Protokol Montreal sudah mengurangi penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) sampai lebih dari 95%, dengan cara itu sudah dapat melindungi lapisan ozon untuk generasi sekarang dan masa depan.
Pengurangan BPO yang telah dicapai juga membantu mengurangi gas rumah kaca dalam jumlah yang sangat besar, sehingga turut memberikan kontribusi juga terhadap perlindungan system iklim global.

Sekretariat Ozon memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semua upaya besar yang telah dilakukan oleh Negara Pihak untuk menghapus BPO dan melanjutkan komitmen untuk melaksanakan Protokol Montreal. Keberhasilan ini harus disampaikan juga kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan esensi dari tema Hari Ozon Internasional 2008.
Untuk peringatan Hari Ozon Internasional 2008, Kementerian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan beberapa Pemerintah Daerah menyelenggarakan beberapa kegiatan, misalnya lokakarya, lomba untuk anak-anak, lomba karya tulis, dan lain-lain.
Pemerintah juga mengundang semua pihak untuk berpartisipasi dalam program perlindungan lapisan ozon melalui berbagai cara yang dapat dengan mudah dilakukan antara lain dengan tidak menggunakan barang atau produk yang masih menggunakan BPO seperti R12, R11, halon, metil bromida dan lain-lain. (KJPL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar